بسم الله الرحمن الرحيم
Pola hidup di zaman modern ini kurang baik untuk kesehatan mulai dair makanan junk food
dan siap saji yang identik dengan pengawet dan pemanis buatan, kemudian
tekanan dan stresor kerja yang menuntut kerja keras, lembur, cepat dan
dinamis. Kemudian pola pikir yang menuntut harus berhasil, hasil yang
cepat dan mudah putus asa.
Beberapa faktor tersebut menggeser panyakit akibat degeneratif dan
penuaan menjadi penyakit akibat pola hidup seperti tekanan darah tinggi,
diabetes, kanker ganas sampai penyakit aneh yang belum pernah ada
sebelumnya.
Jadi, Olahraga bagi masyarakat di zaman modern cukup penting, karena
olahraga seperti sudah kita ketahui bersama sangat banyak manfaatnya,
dari melancarkan peredaran darah, menguatkan fungsi organ utama terutama
jantung dan paru-paru, serta saat berolahraga kita mengeluarkan hormon
endorphin, yaitu hormon antistress.
Menjaga kesehatan adalah anjuran agama
Dan menjaga kesehatan agar menjadi mukmin yang kuat fisik dan imannya adalah anjuran agama Islam.
عن
رفاعة بن رافع قَالَ : (( قَامَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ عَلَى
الْمِنْبَرِ ثُمَّ بَكَى فَقَالَ : قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الأَوَّلِ عَلَى الْمِنْبَرِ ثُمَّ بَكَى فَقَالَ
: “اسْأَلُوا اللَّهَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فَإِنَّ أَحَدًا لَمْ
يُعْطَ بَعْدَ الْيَقِينِ خَيْرًا مِنْ الْعَافِيَةِ” ))
Dari Rifa'ah bin Rafi' berkata, "Abu Bakar ash-Shiddiq berdiri di atas mimbar lalu menangis. Kemudian ia berkata: 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun pertama hijrah berdiri di atas mimbar, lalu menangis, dan bersabda: "Hendaklah kalian memohon kepada Allah ampunan dan keselamatan/kesehatan. Setelah dikaruniai keyakinan (iman), sesungguhnya seorang hamba tidak diberi karunia yang lebih baik daripada keselamatan/kesehatan."[1]
Yang dimaksud dengan [الْعَافِيَةِ] "afiyah" adalah keselamatan dunia-akhirat, keselamatan dunia yaitu selamat dari penyakit dengan kata lain adalah kesehatan.
Olahraganya orang desa dan ulama
Sebaiknya jangan kita beralasan dengan orang desa yang jarang
berolahraga, tetapi aktifitas mereka sudah berolaharaga, seperti
berkuda, mengangkat barang dan aktifitas keseharian yang tidak dimanja
dengan remote control atau kendaraan mewah.
Begitu juga jangan beralasan dengan ulama atau para ustadz yang sibuk
berdakwah sehingga kesannya tidak sempat berolahraga. Tapi ternyata ada
juga ulama dan ustadz yang hobi berolahraga. Akan tetapi mereka yang
dekat dengan Rabb-nya, menjaga kesehatan dengan sebab syar'i yaitu
mereka umumnya bisa lebih menjaga tubuh mereka dari maksiat maka Allah
menjaga tubuh mereka dari penyakit dan kelemahan. Sebagaimana hadits,
احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ
"Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu."[2]
Maka salah satu bentuk penjagaan Allah, jika kita menjaga diri dari maksiat kepada-Nya adalah penjagaan kesehatan.
Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata menjelaskan hadits ini,
كان
بعض العلماء قد جاوز المائة سنة وهو ممتع بقوته وعقله، فوثب يوما وثبة
شديدة، فعوتب في ذلك، فقال: هذه جوارح حفظناها عن المعاصي في الصغر، فحفظها
الله علينا في الكبر. وعكس هذا أن بعض السلف رأى شيخا يسأل الناس فقال: إن
هذا ضعيف ضيع الله في صغره، فضيعه الله في كبره
"Sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun
ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Ada seorang
ulama yang pernah melompat dengan lompatan yang sangat jauh. Kemudian ia
diperingati dengan lembut. maka Ulama tersebut mengatakan,
'Anggota badan ini selalu aku jaga dari berbuat maksiat ketika aku muda. maka, Allah menjaga anggota badanku ketika waktu tuaku.'
Namun sebaliknya, ada yang melihat seorang sudah jompo dan biasa mengemis pada manusia. Maka ia berkata,
'Ini adalah orang lemah yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.'"[3]
Pola olahraga yang benar dan yang salah
Olahraga sebaiknya dilakukan dengan rutin dan teratur. Teori idealnya
olahraga 3-4 kali seminggu selama 30 menit. Namun ini bukan sesuatu
yang mutlak, yang bagus adalah yang teratur dan istiqamah. Sebagaimana
jika beramal juga harus istiqamah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang terus-menerus [istiqomah] walaupun itu sedikit.”[4]
Dan pola yang salah adalah misalnya olahraga hari ini, tiga hari
kemudian olahraga, kemudian 2 minggu lagi olaharaga kemudian satu bulan
lagi olahraga dan tiga hari lagi olahraga. Artinya tidak teratur
waktunya. Ini kurang baik bagi tubuh.
Malas berolahraga?
Memang pola hidup yang kurang baik tidak akan terasa dampaknya ketika
masih muda, akan tetapi dampak pola hidup tersebut baru terasa mulai
menginjak usia tua. Bisa berupa kelemahan atau penyakit. Sehingga
membuat orang semakin agak malas berolahraga. Mungkin dengan
sering-sering membaca doa ini, Insya Allah akan bermanfaat, sesuai
dengan pembahasan kita,
اللَّهُمَّ
إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ
وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ
الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ
"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian).”[5]
Olahraga bisa menjadi ibadah
Tidak hanya olahraga pada hakikatnya semua yang kita lakukan bisa
menjadi ibadah, bahkan hal-hal yang mubah bisa menjadi ibadah dengan
niat yang baik. Sebagaimana kaidah,
الوسائل لها أحكام المقاصد
"wasilah/sarana sesuai dengan hukum tujuannya"
Dan memang ibadahlah tujuan kita hidup di dunia, sebagaimana Firman Allah Ta'ala,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ
"Dan aku tidak menciptakan jin & manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku." (adz-Dzaariyaat: 56)
Demikian semoga bermanfaat
@Perum PTSC, Cileungsi, Bogor , 6 Syawwal 1434 H
penyusun: dr. Raehanul Bahraen
[1] HR. Tirmidzi no. 3481, al-Hakim, dan Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh al-Hakim dan al-Albani
[2] HR. Tirmidzi no. 2516 dan Ahmad 1/303. Syaikh al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[3] Jaami'ul 'Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab al-Hanbali, hal. 249, Darul Aqidah, cet. Ke-1, 142 H
[4] HR. Muslim no. 783